Perkembangan perkembangan organisasi dalam masyarakat pada masa kepundudukan Jepang di Indonesia memang terkenal dan lumayan banyak. Tetapi yang paling terkenal adalah Gerakan Tiga A. Apa itu Gerakan Tiga A ? Tiga A adalah propaganda Kekaisaran Jepang pada masa Perang Dunia II yaitu "Nippon Pemimpin Asia", "Nippon Pelindung Asia" dan "Nippon Cahaya Asia". Gerakan Tiga A didirikan pada tanggal 29 Maret 1942.
Namun organisasi sosial apa yang terkenal di kemasyarakatan kita pada masa Jepang di Indonesia. Berikut dibawah ini akan dijelaskan :
a. Gerakan Tiga A
Seperti yang sudah dijelaskan diawal, Perkembangan ini kurang mendapat simpati dari rakyat pada waktu itu. Gerakan ini hanya berumur beberapa bulan saja, Jepang menilai perhimpunan itu tidak efektif. Bulan Desember tahun 1942 Gerakan Tiga A dinyatakan gagal.
b. Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA)
Perkembangan PUTERA akhirnya menimbulkan kekhawatiran dipihak Jepang. Oleh karena itu, PUTERA telah dimanfaatkan oleh pemimpin-pemimpin nasional mempersiapkan ke arah kemerdekaan, tidak digunakan sebagai usaha pergerakan massa untuk membantu Jepang. Maka pada tahun 1944, PUTERA dinyatakan bubar oleh Jepang.
c. MIAI dan Masyumi
Arah perkembangan MIAI mulai dipahami oleh Jepang. Masyumi cepat berkembang disetiap keresidenan dan cabangnya. Oleh karena itu, Masyumi berhasil meningkatkan hasil bumi dan pengumpulan dana. Perkembangannya, tokoh-tokoh muda didalam Masyumi antara lain Moh. Natsir, Harsono Cokrominoto dan Prawoto Mangunsasmito. Perkembangan ini telah membawa Masyumi semakin maju dan warna politiknya semakin jelas.
d. Jawa Hokokai
Organisasi Jawa Hokokai ini tidak berkembang diluar Jawa, sehingga golongan nasionalis diluar Jawa kurang mendapatkan wadah. Dengan demikian, organisasi Jawa Hokokai ini juga dapat berkembang sesuai yang diinginkan Jepang.
Bagaimana dengan sekarang ? Di Indonesia malah terdapat organisasi Wibu atau Otaku dimana-mana dan membuat Grup tentang Anime.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Perkembangan Organisasi Sosial Kemasyarakatan"
Post a Comment