Banyak sekali anak zaman sekarang yang sudah mengikuti kemajuan zaman yang semakin pesat, tetapi mereka tidak membentengi dirinya dengan hukum islam. Ia berfikir ia bebas melakukan apa saja yang ia suka sehingga ia lupa dengan aturan-aturan yang ada dalam agamanya. salah satu yang merajalela sekarang adalah "Pacaran", apasih pacaran itu? dan bagaiamana hukumnya dalam agama islam?.
Pacaran ialah suatu perbuatan yang menyimpang dalam agama islam, apabila manusia melakukan pacaran sama saja dia melakukan zina. Tentu hukum pacaran dalam islam adalah Haram. Tapi terkadang manusia lupa dengan namanya dosa,ia menganggap pacaran adalah suatu hal yang lumrah yang biasa dilakukan.
Dalam islam tidak mengenal dengan namanya pacaran, yang diperbolehkan dalam islam ialah "Ta'aruf" tapi terkadang manusia menyebut ta'arufdengan pacaran sama saja. Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar'i diperintahkan oleh Nabi Muhammad bagi pasangan yang ingin menikah. Perbedaan antara pacaran dengan taaruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Menurut Islam, pacaran dianggap sebagai kesenangan yang tidak berlangsung lama, dan dianggap jalan menuju perbuatan zina dan maksiat.
Padahal ALLAH telah memperingati dalam al-qur'an
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS.Al Israa. ayat 32)
Dalam menafsirkan ayat diatas Ibnu Katsir berkata : bahwa Allah swt, mengharamkan hamba-hambaNya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan meyebabkan terjadinya zina.
Padahal ALLAH telah memperingati tapi mengapa manusia melakukannya? apakah kalian tidak takut dosa? kalau kalian takut dosa mengapa kalian melakukan pacaran?. Berfikir lah untuk akhirat kita nanti, janganlah kalian tertipu dengan godaan iblis, memang pacaran itu manis tapi pahit diakhirat nanti. Bagaimanasih hukuman jika orang yang melakukan zina?
Dijaman raja Ramses II , seorang wanita yang berzina baik sudah menikah atau lajang. Mereka dihukum dengan dimasukan kedalam peti yang kemudian peti itu diisi cairan panas, atau ramuan kimia yang mampu membuat daging melepuh dan kulit mengelupas, dan kemudian peti itu ditutup dan dikubur hidup-hidup. Inilah hukum Fir’aun (Ramses II).
Sedang dalam Islam seorang yang terbukti berzina, dan ia sudah pernah menikah akan dirajam hingga mati, yaitu ia dipendam setengah badan dan kemudian dilempari batu hingga mati. Dan bagi lajang akan dicambuk antara 70-100 kali. (Lihat : HR.Muslim,Abu Daud&Tirmidzi,dg sanad Shahih). Inilah hukum Muhammad SAW.
Begitupula dalam kitab Injil Lukas dan Matius bahwa pezina itu harus dibunuh dan dilempari batu (Stooning Head) hingga mati. Sebab pezina dihitung selaku penghianat Tuhan dan manusia. Begitu pula dalam kitab umat Yahudi bahwa hukum pezina adalah bunuh sebab zina adalah penghianatan terbesar atas Tuhan dan manusia. Jadi zina ditilik dari segi kemanusiaan dan ketuhaan merupakan kejahatan besar yang berkonsekuensi hukuman yang berat.
Nabi Muhammad SAW telah memberitahukan kepada kita semua bahwasanya perbuatan zina itu, akan mendapat balasan dari Allah SWT baik selagi masih di dunia maupun nanti di akhirat. Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (H. R. Thabrani).
Mengenai hukuman atau balasan atas perbuatan zina tersebut, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa dalam zina, ada enam bahaya yang mengikutinya baik di dunia maupun akhirat.
- Di dunia; cahaya akan hilang dari wajah orang yang berbuat zina, umurnya akan semakin pendek, serta kekal dalam kemiskinan. Memendek- kan umur
- Di akhirat; murka Allah menanti, hisabnya buruk, serta mendapat siksaan di neraka.
Telah dijelaskan bahwa perbuatan zina yang merupakan dosa besar tersebut tidak hanya merugikan bagi diri pelakunya, tapi juga akan memberikan dampak buruk pada sekitarnya. Diantara dampak buruk akibat perbuatan zina adalah:
1. Menjamurnya tempat maksiat seperti lokalisasi pelacuran yang tentu saja akan meresahkan masyarakat. Dengan adanya lokalisasi, berturut-turut akan menumpuk perbuatan zina tersebut. Bahkan tidak mungkin akan muncul secara terang-terangan para pekerja seks maupun semua yang terlibat dalam prostitusi tersebut.
2. Kemungkinan terjadinya eksploitasi seksual termasuk mereka yang masih di bawah umur.
Munculnya tren berlomba dalam pornografi dan porno aksi, serta maraknya bisnis dalam bidang tersebut.
3. Banyak wanita akan kehilangan harga diri dan tidak ragu lagi dalam mengumbar aurat sehingga membuat sakit mata orang lain yang melihatnya, bahkan bisa menimbulkan syahwat yang tentu saja akan menambah dosa.
4. Banyak remaja kehilangan keperawanana sekaligus merusak masa depannya sendiri.
5. Maraknya pelecehan seksual di semua tempat sehingga menghilangkan rasa aman terutama bagi perempuan.
6. Terjadinya wabah penyakit berbahaya yang akan menyerang terutama keluarga.
7. Meningkatkan kasus kekerasan, pembunuhan, bahkan bunuh diri.
8. Maraknya peredaran film porno yang merusak moral manusia.
9. Aborsi
10. Meningkatkan risiko melahirkan bayi yang cacat.
11. Meningkatkan kejahatan dalam rumah tangga dan kehancuran rumah tangga pun tak dapat terelakkan. Korban yang paling menderita pastilah anak-anak yang nantinya akan terlantar akibat perbuatan tak bertanggung jawab dari kedua orang tuanya tersebut.
12. Maraknya penipuan, penculikan, bahkan human trafficking (penjualan orang).
13. Pemicu dendam dan permusuhan.
14. Maraknya pernikahan siri.
Kesimpulan
Janganlah kita melakukan perbuatan yang termasuk dalam zina, karena zina adalah dosa yang paling besar diantara dosa lain. Jauhilah yang namanya pacaran.
Saran
Hendak lah kalian ta'aruf dan jik semuanya sudah pasti segerah untuk menikah karena godaan sebelum menikah itu sangat berat.
Yg bikin nya jangan pacaran juga yah 😊 kalo bisa langsung nikahin ajah wkwk 😆 semangat terus 💪
ReplyDeleteYg bikin nya jangan pacaran juga yah 😊 kalo bisa langsung nikahin ajah wkwk 😆 semangat terus 💪
ReplyDelete